Sandy Nayoan, SH Duduki posisi Ketua Advokasi dan Hukum IWO Pusat


NEWSLETTERJABAR.COM-- Pemilik Law firm Sandy Nayoan & Partners, Dwight George Sandy Nayoan, SH, resmi menduduki posisi Ketua Advokasi dan Hukum Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (IWO). Sandy
menggantikan posisi DR. R. M. Ibnu Mazjah, S.H., M.H. yang kini menjadi anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia. Kamis (03/09/2020)

Serah terima jabatan berlangsung secara sederhana di kantor Komisi Kejaksaan yang beralamat di Jalan Rambai 1A Jakarta.

Selain serah terima jabatan, Pengurus Pusat IWO juga menjajagi kerjasama antara IWO dan Komisi Kejaksaan di masa mendatang dan akan diwujudkan dalam bentuk nota kesepahaman dua lembaga tersebut.


Ketua Umum IWO, Jodhi Yudono, didampingi Sekjen, Dwi Christianto, dan Bendahara Umum, Lia Nathalia, menganggap perlu bagi IWO mengadakan kerja sama.

"Perlu bagi IWO dan Komisi IWO melakukan kerjasama untuk mewujudkan lembaga Kejaksaan khususnya dan masyarakat umumnya menjadi lebih baik," ungkap dia.

Ibnu Mazjah menyambut antusias gagasan Ketum IWO. Dirinya akan dengan segera membicarakan hal tersebut dengan para pimpinan Komisi Kejakssaan.

Sementara, Ketua Komisi Kejaksaan,
Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA, mengamini pernyataan Ibnu Mazjah tersebut.

"Mainkan, untuk kebaikan bangsa ini," pungkas Barita Simanjuntak. (tim iwo/Newsletter Jabar)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Garut Membutuhkan Pemimpin Berjiwa Enterpreneur Government