Rakyat Garut Menanti Lahirnya 'Kota Garut'


Oleh: 
Dedi Kurniawan, SE., M.Si. 
Ketua Parmusi Garut

NEWSLETTERJABAR.COM-- Masyarakat Garut mendambakan lahirnya Daerah Otonomi Baru Kota Garut yang meliputi 5 kecamatan antara lain ; Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler, Tarogong kudul, karangpawitan, Cilawu, dan Kecamatan Wanaraja. Kelima kecamatan ini cukup representatif untuk menjadi kawasan DOB Kota Garut atau istilah dulu Kota Madya Garut.

Dengan pola ini maka diharapkan Kabupaten Garut menjadi 3 daerah otonomi, yaitu Kabupaten Garut Selatan, Kota Garut, dan Kabupaten Garut, yaitu Kabupaten Garut induk.

Kabupaten Garut selatan beribukota di Mekarmukti; Kota Garut beribukota di Tarogong Kidul, pusat perkantoran Pemda Garut sekarang; dan pusat perkantoran Kabupaten Garut induk di Limbangan sehingga tidak perlu pemekaran Garut utara sebab ibukota kabupaten induk di Limbangan. 

Hal ini berdasarkan dari kondisi eksisting kewilayahan, jika membuat kota akan lebih mudah sebab infrastruktur sudah relatif  memadai, SDM juga mumpuni sumber PAD juga jelas, sehingga tidak ada lagi keraguan pemerintah pusat untuk membuat DOB, yaitu kota Garut sebagai pemekaran dari kabupaten Garut.

Disamping itu, mengingat jumlah penduduk Kabupaten Garut sudah mencapai 3 juta penduduk maka wajar Kabupaten Garut hari ini menjadi tiga daerah otonomi, yaitu Kabupaten Garut Selatan, Kota Garut, dan Kabupaten Garut induk yang beribukota di Limbangan. 

Jika ini terbentuk, 3 daerah otonomi ini sejajar atau sepadan dengan rata-rata jumlah penduduk kabupaten kota di Pulau Jawa, sebab sebagaimana kita maklumi bersama jumlah penduduk Jateng 36 juta, jumlah kabupaten kota 36; jumlah penduduk jatim 39 juta, jumlah kabupaten kota ada 39. 
Rata-rata jumlah penduduk per kabupaten kota di jateng dan jatim yaitu 1 juta perkabupaten/kota.

Sementara jawa barat dengan jumlah penduduk 47 juta hanya mempunyai Kabupaten kota  27. 

Idealnya Jawa Barat mempunyai 47 kabupaten kota, sebab jumlah penduduk lebih banyak. Luas wilayah lebih luas jawa barat jika dibandingkan dengan Jateng dan Jatim. 

Dan ternyata jumlah kabupaten kota mempengaruhi bantuan dana dari pusat ke daerah tahun 2007. 

Penulisan sempat melakukan penghitungan jumlah DAU/DAK Jabar, Jateng, dan Jatim. Ternyata hasilnya sangat menyakitkan, yaitu jumlah DAU/DAK Jabar jauh lebih kecil dibandingkan dengan Jateng dan Jatim. 

Dengan Jateng berselisih 7 triliyun pertahun; dengan Jatim berselisih 11 triliyun per tahun. 

Dengan sedikitnya jumlah kabupaten kota di Jawa Barat, jelas merupakan kerugian tersendiri bagi Jawa Barat. 

Untuk itu, jika kita sayang ke jawa barat dan sayang ke rakyat Garut, hendaklah dorong Kabupaten Garut menjadi 3 daerah otonomi. 

sudah barang tentu kita mendesak pencabutan moratorium pemekaran wilayah, sebab moratorium pemekaran daerah tidak jelas dasar hukumnya dan hal itu wujud kongkrit pengabaian terhadap UU no 23 tahun 2014. (*) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Garut Membutuhkan Pemimpin Berjiwa Enterpreneur Government