Delapan Puluh Satu Orang Terjaring Razia Masker di Malangbong

GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Bertempat di dua lokasi, Alun-alun Malangbong dan Pasar Malangbong telah diadakan kegiatan razia masker. Kegiatan tersebut dilaksanan oleh unsur Muspika Kecamatan Malangbong yang dipimpin langsung Camat Malangbong. Selasa (15/09/2020)
Kasi Trantib Kecamatan Malangbong, Ohan Suryana, yang memimpin langsung Satpol PP Kecamatan Malangbong, menjelaskan, dalam kegiatan yang dilaksanakan di dua lokasi secara serentak tersebut, sejumlah pelanggar protokol kesehatan terjaring.
"Yang terbukti melanggar aturan protokol kesehatan saat razia, khususnya yang tidak pakai masker sejumlah 81 orang," jelasnya.
Pelanggar sejumlah tersebut, lanjut Ohan, terdiri atas laki-laki dan perempuan, baik tua maupun remaja.
Dijelaskan Ohan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Perbup No. 47 tahun 2020 yang mengatur tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Melaksanakan kegiatan guna pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan, lanjut Ohan, sangat penting dilakukan demi memutus mata rantai Covid-19.
"Sekarang pemaparan Covid-19 semakin meningkat. Mudah-mudahan hal ini dimaklumi warga Malangbong khususnya," jelas Ohan.
Ohan juga berharap, masyarakat mematuhi aturan seperti pemakaian masker saat ke luar rumah.
"Tak lupa pula kegiatan ini dapat diikuti para relawan, tokoh pemuda, ormas, dan lainnya, yang selalu mengawal kegiatan ini. Sangat diharapkan, mereka juga dapat menyosialisasikannya ke desa-desa di wilayah Kecamatan Malangbong," pungkas Ohan Suryana. (Abah Rohman)
Komentar
Posting Komentar