Surat Kadisdik Garut: Arahan Bupati, ‘MPLS belum Bisa Dilaksanakan secara Tatap Muka’
GARUT, NEWSLETTERGARUT.COM– Kepala
Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut, telah mengeluarkan surat edaran bertanggal
09/07/2020 yang ditujukan kepada Korwil Bidang Pendidikan se-Kabupaten Garut
dan Kepala SMP Negeri/Swata se-Kabupaten Garut. Isi surat tersebut terkait Masa
Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Garut.
Disebutkan, isi pokok surat
tersebut berdasarkan arahan Bupati Garut selaku Ketua Tim Gugus Tugas
Pencegahan Covid-19 yang menyampaikan, MPLS belum bisa dilaksanakan secara
tatap muka karena Kabupaten Garut masih berstatus zona kuning.
Surat Edaran No
420/905-Disdik tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tengah
pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) berkenaan dengan pembukaan MPLS yang
akan dilaksanakan secara webinar dengan para kepala PAUD/TK, SD, dan SMP
se-Kabupaten Garut didampingi para korwil, para pengawas dan para penilik.
Dijelaskan dalam surat, untuk
akses webinar akan diinfokan lebih lanjut.
“Selanjutnya setelah acara
pembukaan MPLS yang dibuka langsung oleh Bapak Bupati Garut melalui webinar.
Para kepala sekolah dapat melanjutkan acara MPLS tersebut bersama para orangtua
atau para peserta didik baru sesuai kebutuhan dengan cara webinar,” kata
Kadisdik dalam surat itu
Komentar
Posting Komentar