Surat Kadisdik Garut: Arahan Bupati, ‘MPLS belum Bisa Dilaksanakan secara Tatap Muka’



GARUT, NEWSLETTERGARUT.COM– Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut, telah mengeluarkan surat edaran bertanggal 09/07/2020 yang ditujukan kepada Korwil Bidang Pendidikan se-Kabupaten Garut dan Kepala SMP Negeri/Swata se-Kabupaten Garut. Isi surat tersebut terkait Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Garut.
Disebutkan, isi pokok surat tersebut berdasarkan arahan Bupati Garut selaku Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 yang menyampaikan, MPLS belum bisa dilaksanakan secara tatap muka karena Kabupaten Garut masih berstatus zona kuning.
Surat Edaran No 420/905-Disdik tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) berkenaan dengan pembukaan MPLS yang akan dilaksanakan secara webinar dengan para kepala PAUD/TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Garut didampingi para korwil, para pengawas dan para penilik.
Dijelaskan dalam surat, untuk akses webinar akan diinfokan lebih lanjut.
“Selanjutnya setelah acara pembukaan MPLS yang dibuka langsung oleh Bapak Bupati Garut melalui webinar. Para kepala sekolah dapat melanjutkan acara MPLS tersebut bersama para orangtua atau para peserta didik baru sesuai kebutuhan dengan cara webinar,” kata Kadisdik dalam surat itu


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Garut Membutuhkan Pemimpin Berjiwa Enterpreneur Government