STIE Yasa Anggana Garut Penyelenggara KIP Kuliah, juga Berikan Kebijakan UKT




GARUT, NEWSLETTERGARUT.COMPemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus berupaya memberikan dukungan secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah dengan baik di masa pandemi Covid-19 melalui Program KIP kuliah untuk tahun Akademik 2020/2021.
Dalam Kaitan itu, STIE Yasa Anggana Garut memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/SMK/MA/sederajat untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, salah satunya dengan program KIP Kuliah.





Diketahui Kemendikbud RI juga baru-baru ini  meluncurkan kebijakan untuk membantu mahasiswa terdampak pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) melalui penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Dana Bantuan UKT Mahasiswa.
Menanggapi kebijakan kemendikbud tersebut, Ketua STIE Yasa Anggana Garut, Tita Rachtawati Santanu, SE., MM, mengatakan, kebijakan Mendikbud ini sejalan dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan STIE Yasa Anggana Garut terhadap mahasiswa yang terdampak Covid-19.
“Untuk mahasiswa yang orang tuanya terdampak pandemi, seperti terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pendapatannya menurun tajam atau orang tuanya meninggal, maka yang seperti ini tentu akan dibantu untuk mendapatkan UKT,” jelas Tita, seperti dikutip Newslettergarut.com dari rilis berita STIE Yasa Anggana, Rabu (08/07/2020). 
Diakui Tita, jumlah mahasiswa yang membutuhkan penyesuaian UKT pada masa pandemi akan meningkat. Untuk itu mahasiswa yang membutuhkan dipersilakan mengajukan penyesuaian UKT untuk dipertimbangkan dan disesuaikan setelah lolos verifikasi.
“Mahasiswa yang membutuhkan penurunan UKT dipersilahkan berkoordinasi dengan Bidang Kemahassiwaan dan Public Relation,” ungkap Tita. 
Menghadapi Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021, lanjut Tita, selain komitmen terus menjalankan kebijakan, STIE Yasa Anggana Garut juga menyediakan skema beasiswa atau bantuan biaya UKT bagi mahasiswa Multistrata yang sangat membutuhkan dengan besaran maksimal RP 2,4 juta.
“Juga tersedia beasiswa lainnya dengan berbagai skema yang berasal dari alumni, yayasan , Pemerintah Daerah, dan sumber-sumber lainnya,” jelas sang Ketua.
Selanjutnya Tita juga menjelaskan,  kebijakan perkuliahan akan dilaksanakan secara daring. Akan tetapi, jelas Tita, untuk  mata kuliah yang terdapat praktikum, kegiatan praktikumnya akan tetap dilaksanakan saat peralihan semesters ganjil ke semester genap dengan tidak dipungut lagi  biaya.
“Jadi tidak benar jika ada anggapan bahwa UKT semester ganjil hanya untuk membiayai perkuliahan daring, karena praktikumnya masih tetap ada untuk menjamin ketercapaian learning outcome,” tegas Ketua, Tita Rachtawati Santanu.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan SIAP NDan Ucapkan Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Dandan Maju Calon Walikota Bandung

Nasib Pilkada Garut 2024 dalam Situasi Integritas KPUD Dipertanyakan Publik

Garut Membutuhkan Pemimpin Berjiwa Enterpreneur Government