Program PEN Salurkan Bantuan Hibah Rp. 2,4 juta bagi UMKM
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Garut menjadi pasilitator untuk UMKM Kabupaten Garut yang ingin mengajukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang disakurkan melalui Kementrian Koperasi & UKM. Program tersebut berupa bantuan hibah senilai Rp. 2,4 juta.
Nampak antrian panjang para pelaku usaha ultra mikro dan usaha mikro di depan Kantor Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Garut dengan berkas ajuan PEN masing - masing.
Selain antrian, di halaman kantor, terlihat pula kegiatan penyuluhan PEN dengan narasumber Bapak Ridwan dari Dinas Koperssi & UMKM Kabupaten Garut.
Seksi promosi dinas Koperasi UMKM Garut, Yadi, mengatakan, semua pelaku usaha mikro dan ultra mikro Kabupaten Garut dapat mengajukan PEN secara online ataupun offline.
"PEN ini dikhususkan bagi Usaha Ultra Mikro dsn Usaha Mikro di Garut. Bisa daftar online, juga bisa langsung datang ke kantor dinas. Bagi yang belum mengerti PEN, kami setiap hari mengadakan edukasi dan penyuluhan PEN kepada pelaku usahadi kantor " ucap Yadi. Jum'at (27/08/2020)
Sementara, dalam agenda lain, dalam kegiatan penutupan pelatihan Wira Usaha Baru di Hotel Alamanda, Skretaris Dinas Koperasi & UMKM Kab.Garut menyampaikan per tanggal 27 Agustus 2020, pelaku usaha yang mengajukan PEN di Garut sudah mencapai 19.300.
"Yang sudah mengajukan PEN di Garut sampai hari ini sudah 19.300 pelaku usaha. Bagi yang belum, silahkan segera mengajukan sebelum minggu ke-2 bulan September" ucap Sekdis.
Ditambahkan Sekdis, kelayakan untuk mendapatkan hibah program PEN yang menentukan adalah tim verifikasi dan seleksi dari pihak Kementrian.
"kami hanya sebagai pasilitator pengajuan. Perihal yang melakukan verifikasi dan penentuan itu sepenuhnya dilakukan oleh pihak Kementrian. Jadi kami hanya sebagai pasilitator pengumpulan data untuk diserahkan ke Kementrian" tutup Sekdis. (Fitri/ed.tg)
Komentar
Posting Komentar