Polda Metro Pastikan Selidiki Dugaan Ujaran Kebencian Denny Siregar: 'Santri sebagai calon teroris'
NEWSLETTERJABAR.COM -- Setelah mendapat pelimpahan dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya memastikan bahwa pihaknya bakal memproses dugaan kasus ujaran kebencian oleh Denny Siregar. Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, pihak penyidik akan melanjutkan penyelidikan kasus tersebut. "Pasti (diproses dan diselidiki)," jelas Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (07/01/2022). Sejauh itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait pelimpahan kasus ujaran kebencian yang menjerat pegiat media sosial, Denny Siregar, tersebut. Zulpan hanya menyampaikan, dia akan memberikan informasi yang lebih terperinci setelah ada perkembangan dari penyidik mengenai kasus tersebut. "Nanti, kita tunggu perkembangannya ya, kami belum bisa sampaikan sekarang," kata Zulpan. Diberitakan Tribunnews sebelumnya, kasus ujaran kebencian yang menjerat Denny Siregar dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada Juli 2020 lalu. Denny dilaporkan k...