Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pasar

Sekbumdes Sawargi Sukamerang Garut, Haris Bahrudin: Pembangunan Pasar segera Selesai

Gambar
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Progres pembangunan Pasar Bumdes Sawargi Desa Sukamerang, Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut, menunjukan hal yang positif. Dari bulan Januari 2021 hingga  sekarang pembangunannya akan segera selesai. Disebutkan, dengan selesainya pembangunan pasar tersebut, dengan sendirinya keinginan para pedagang akan terealisasi, baik untuk pedagang pasar maupun untuk Warga pasar Bumdes Sawargi Desa Sukamerang Kecamatan Kersamanah Kabupaten Garut. Disampaikan Sekertaris Bumdes Sawargi Desa Sukamerang, Haris Bahrudin, pembangunan pasar tersebut sudah mencapai 85 persen;  dan awal tahun 2022 sudah bisa digunakan. "Untuk sekarang pembangunan pasar bumdes sawargi sudah mencapai 85%. Untuk saat ini sedang dipasang keramik dan rollingdoor," Ujar Haris Bahrudin di lokasi pasar. Rabu (01/12/2021) Ditambah Harus, status kepemilikan jongko Pasar Bumdes Sawargi tersebut hanya bersifat Hak Guna Pakai selama 25 tahun. Pihak konsumen hanya bisa membeli kiosnya saja, ...

Ratusan PKL Halaman Pasmo Limbangan kini Tempati Kios di Dalam

Gambar
  Laporan Tim Editor TG GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Setelah beberapa tahun menempati halaman Pasar Modern Limbangan, sebanyak 300 lebih Pedagang Kaki Lima (PKL) eks Pasar Pasopati akhirnya menempati kios di dalam pasar modern Limbangan yang berada di lantai 2. Senin (18/10/2021)  Proses pemindahan sendiri dilakukan atas dasar kesepakatan antara PKL bersama PT Elva Primandiri, Pemkab Garut dan P3L. Terpantau di lapangan, para pedagang yang awalnya menempati halaman parkir, nampak tengah melakukan pembenahan dan memindahkan barang dagangan dilokasi yang telah disiapkan. Pengurus Ikatan Warga Pasar (IWAPA) Pasar Limbangan, H. Yayan, membenarkan sedang dilakuan proses pemindahan para PKL dan pedagang Eks Indagpas. "Alhamdulillah, semua sudah sepakat untuk menempati kios yang ada di lantai dua," ujar Yayan saat dihubungi melalui ponselnya. Dikatakan Yayan, proses pemindahan awalnya atas dasar hasil musyawarah semua yang terkait. Tentunya dengan dasar sukarela. "Saa...