Klinik Al Yamin akan Diadukan Warga ke Polda Jabar karena tak Miliki IPAL
GARUT, newsletterjabar.com-- Masyarakat Kampung Sukasirna, Desa Limbangan Timur, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mengeluhkan keberadaan klinik rawat inap Al Yamin yang sudah berdiri 11 tahun dalam kondisi tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Disebutkan, selama 11 tahun itu pihak Klinik Al Yamin membuang limbah ke saluran air warga, sementara hanya limbah medis yang dikelola oleh pihak perusahaan yang membidangi limbah medis. "Hingga saat ini pencemaran lingkungan sudah terjadi selama 11 tahun. Ini sangat membahayakan bagi kesehatan warga," ujar salah seorang warga setempat, Denden Amirulloh, Selasa (11/01/2022). Dikatakan Denden, pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah cair harus segera dihentikan jangan sampai setelah terjadi korban baru ada tindakan. "Seharusnya dalam mendirikan klinik, pihak perusahaan memperhatikan pembuangan limbah dan IPAL. Hal ini sudah diatur dalam undang-undang," tutur dia. Selama ini, lanjut D...