Vaksinasi Covid-19 Perdana di Kabupaten Garut akan Dimulai Hari ini di Pendopo

 


Reporter: Layla 

GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Program Vaksinasi Covid-19 perdana di Kabupatem Garut akan dilaksanakan hari ini, Senin (01/02/2021), bertempat di Pendopo.

Disebutkan, dari hasil rapat Tim Satgas, pada Launching hari ini, kelompok awal yang akan diprioritaskan menerima vaksin adalah tenaga kesehatan, termasuk terdaftar 12 penerima vaksin dari berbagai kalangan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliati, menjelaskan, ada beberapa tahapan yang harus dilalui penerima vaksin.


"Saat pelaksanaan layanan vaksinasi, nantinya para penerima vaksin harus melewati 4 meja," jelas dr. Leli.

Disebutkan, alur 4 meja tersebut
sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor hk.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berikut ini alur pelayanan vaksinasi Covid-19 di pelayanan vaksinasi:

Berikut alur pelayanan dari vaksinasi Covid-19 :
1. Calon penerima vaksin Covid-19 telah melakukan registrasi ulang datang tepat waktu dan sesuai jadwal.

2. Calon penerima vaksin Covid-19 menuju Meja 1 (Pendaftaran dan Verifikasi)

3. Calon penerima vaksin Covid-19 menunjukkan e-tiket dan bukti identitas lainnya untuk dilakukan verifikasi. Jika identitas sudah terverifikasi, calon penerima vaksin melanjutkan ke meja 2 (Format Skrining)

4. Petugas kesehatan melakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi penyakit penyerta (komorbid). Jika penerima vaksin sehat, maka vaksinasi dapat dilanjutkan.

5. Calon penerima vaksin menuju ke meja 3 (Vaksinasi). Calon penerima vaksin diberikan vaksin Covid-19 secara aman.

6. Setelah dilakukan vaksinasi, penerima vaksin Covid-19 menuju ke meja 4 (Pencatatan dan Observasi). Petugas akan mencatat hasil pelayanan vaksinasi.

7. Kemudian, penerima vaksin akan diobservasi selamat 30 menit untuk memonitor kemungkinan KIPI.

8. Penerima vaksin akan menerima kartu vaksinasi

Memo diberikan kepada sasaran penerima untuk diserahkan kepada petugas di Meja 4.

Meja keempat (petugas pencatatan)
Dilakukan pencatatan saat berada di meja keempat.

Petugas mempersilahkan sasaran untuk menunggu 30 menit sebagai antisipasi bila ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).
KIPI bisa diartikan sebagai setiap kejadian medis yang tidak diinginkan, terjadi setelah pemberian imunisasi, dan belum tentu memiliki hubungan kausalitas dengan vaksin.

"Nantinya penerima vaksin diberikan kartu vaksinasi dan penanda edukasi pencegahan Covid-19," ujar dr. Leli.

Dikatakan, dr. Leli, pelayanan yang telah dibuat dan akan dilaunchingkan hari ini, bisa menjadi acuan bagi fasilitas kesehatan yang lain dalam melakukan pelaksanaan pemberian vaksin bagi masyarakat Garut.

"Launching hari ini dilakukan serentak di 33 Puskesmas dengan sasaran 98 Tenaga Kesehatan. Sementara Puskesmas dan Nakes lainnya, bertahap diharapkan jika semua lancar akan dilaksanakan pada pekan ini juga," tutup dr. Leli Yuliani. (*) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Relawan Kujang Dewa Ucapkan Selamat dan Sukses, Dedi-Erwan Memimpin Jawa Barat

Pertemuan FORPIS dan Tokoh Masyarakat Garut Bahas Masa Depan Aktivitas Kepemudaan

PKL Juara dan Gabungan Ormas se-Kota Bandung Satu Tekad, Bergema Dukung Dandan-Arif