Konon Masih ada Sunat Jatah KPM Program PKH di 'Ds Sr' Malangbong Garut
GARUT, NEWSLETTERJABAR.COM-- Lagi-lagi pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi polemik. Peristiwanya diduga terjadi pemotongan nilai uang yang menjadi hak Keluarga Penerima Manfaat dari Program PKH.
Berdasarkan informasi serta hasil pantauan media, sunat atau pemotongan nilai uang yang menjadi hak para PKM terjadi di Rt. 04/Rw.05,'Ds Sr', Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Dikonfirmasi media, pemegang kartu Keluarga Penerima Manfaat ((KPM), Ibu N (53), mengatakan, pada setiap Bansos PKH senilai Rp. 170 ribu, dirinya hanya menerima Rp. 140 rupiah.
Selaim Ibu N, Ibu E (62) juga mengalami hal yang serupa.
Diakui Ibu E, setiap Bansos PKH yang nilainya Rp, 200.000, dia hanya menerima Rp.150.000.
Rupanya hal tersebut menjadikan polemik bagi pihak-pihak terkait, khususnya bagi KPM yang menjadi korban pemotongan.
"Pemotongan Rp.50.000 sangat tidak manusiawi," keluh KPM)
Atas peristiwa tersebut, seorang aktifis masyarakat mendatangi beberapa agen yang biasa menggesek uang PKH.
Ternyata keterangan yang didapatkan, pihak agen telah melaksanakan sesuai dengan UU perbankkan, yaitu Rp. 5000 sampai Rp. 6000, atau maksimal Rp. 10.000.
Jadi tidak.pernah lebih dari ketentuan yang sudah ditentukan.
"Sungguh miris. Pemotongan yang tidak wajar. Jadi siapa pelakunya?" ungkap dia.
Dari pantauan media, para KPM berharap permasalahan PKH bisa beres tanpa adanya potongan; juga jangan sampai terjadi pengusutan pihak aparat berwenang.
Sejauh itu, peran serta masyarakat menjadi penting sebagaimana tertuang dalam PP No. 71Tahun 2000 tentang Pemberantasan Korupsi. (Abah Rohman/ed.tg)
Komentar
Posting Komentar